You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Inventarisasi Eksisting Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Reklame Langgar Aturan di Ibukota akan Diinventarisir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menginventarisir reklame di lima wilayah kota dan kabupaten yang menyalahi aturan maupun membahayakan.

Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan

"Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan," kata Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Jupan menjelaskan, inventarisasi dilakukan untuk mengetahui data terbaru kondisi reklame. Sehingga reklame-reklame yang sudah habis masa izinnya dan membahayakan bisa segera ditertibkan.

1 Papan Reklame di Jl Boulevard Raya Dibongkar

"Setelah terinventarisir, baru kita bisa simpulkan, apakah dilakukan penertiban atau ada tindakan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9050 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik