You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Inventarisasi Eksisting Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Reklame Langgar Aturan di Ibukota akan Diinventarisir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menginventarisir reklame di lima wilayah kota dan kabupaten yang menyalahi aturan maupun membahayakan.

Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan

"Kita akan data seluruhnya. Baik itu izin atau retribusi yang sudah habis berlaku, melanggar atau konstruksi berpotensi membahayakan," kata Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Jupan menjelaskan, inventarisasi dilakukan untuk mengetahui data terbaru kondisi reklame. Sehingga reklame-reklame yang sudah habis masa izinnya dan membahayakan bisa segera ditertibkan.

1 Papan Reklame di Jl Boulevard Raya Dibongkar

"Setelah terinventarisir, baru kita bisa simpulkan, apakah dilakukan penertiban atau ada tindakan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3209 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1998 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik